Perang Melawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Bara Sita Sabu dan Ekstasi, 6 Pelaku Ditangkap

Editor: Wannews.id author photo

 


Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan enam orang pelaku di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Batu Bara.

Enam pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, masing-masing berinisial FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49). Salah satu pelaku diketahui masih berstatus anak sehingga proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 3,62 gram serta empat butir pil MDMA (ekstasi) dengan berat bruto 2,01 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana narkotika.

Kelima kasus tersebut diungkap di beberapa lokasi berbeda yang berada di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras, dan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebagian pelaku mengaku menyimpan narkotika untuk digunakan sendiri, sementara beberapa lainnya diduga terlibat dalam peredaran dan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya," ujar AKP Arifin Purba.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus mengintensifkan upaya preventif dan represif dalam pemberantasan narkotika sebagai wujud komitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Share:


File: Print/PDF
Komentar

Berita Terkini